Satuan Karya Dalam Gerakan Pramuka

Satuan Karya Dalam Gerakan Pramuka

Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota muda dan anggota dewasa muda dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai aspirasi pemuda Indonesia dengan menerapkan prinsip dasar dan metode kepramukaan.


Kegiatan itu menghasilkan pengalaman, tambahan pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan yang kelak menjadi bekal hidup anggota muda dan anggota dewasa muda.

Setiap Satuan Karya Pramuka mengkhususkan diri pada pengabdian di bidang tertentu berdasarkan spesialisasi atau keterampilan khusus.

Anggota Satuan Karya Pramuka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putera dan puteri dari gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, tanpa melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.

Satuan Karya Pramuka dibina oleh Kwartir Ranting/Cabang

Anggota Satuan Karya Pramuka wajib meneruskan pengetahuan dan kemampuannya kepada anggota lain di gugusdepannya sebagai Instruktur Muda.

Anggota Putera dan anggota Puteri dihimpun dalam satuan karya yang terpisah, masing-masing merupakan satuan karya yang berdiri sendiri.

Satuan Karya


1. Saka Bahari, 

Berkegiatan seputar kebaharian, dengan landasan hukum : SK.No.019 Tahun 1991

2. Saka Bhakti Husada,
Berkegiatan seputar kesehatan, dengan landasan hukum SK.No.053 Tahun 1985

3. Saka Bhayangkara,
Berkegiatan seputar kamtibmas , dengan landasan hukum SK.No.020 Tahun 1991

4. Saka Dirgantara,
Berkegiatan seputar kedirgantaraan, dengan landasan hukum SK.No.018 Tahun 1991

5. Saka Kencana,
Berkegiatan seputar kependudukan, dengan landasan hukum SK.No.166 Tahun 2002

6. Saka Tarunabumi,
Berkegiatan seputar pertanian, dengan landasan hukum SK.No.078 Tahun 1984

7. Saka Wanabakti,
Berkegiatan seputar kehutanan, dengan landasan hukum SK.No.005 Tahun 1984

8. Saka Wirakartika,
Berkegiatan seputar kewilayahan dan bela negara

9. Saka Kalpataru,
Berkegiatan seputar kepedulian lingkungan hidup,

10. Saka Pariwisata,
Berkegiatan seputar kepariwisataan,

11. Saka Widya Budaya Bakti
Berkegiatan seputar pendidikan dan kebudayaan,

BAGIKAN